DPD RI telah disusupi dan dikuasai partai politik (Parpol). Akibatnya, kepentingan partai membunuh aspirasi daerah.
DPD RI disebut hanya sebatas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Non-Governmental Organization (NGO) pelat merah.
Sidang Paripurna DPD RI Ke-13 Masa Sidang V mengesahkan RUU Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang IV Tahun 2019-2020, mengesahkan keputusan DPD RI terkait RUU Tentang Perubahan Keempat atas UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014.
Alat Kelengkapan DPD RI melaporkan berbagai hasil Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang pada Sidang Paripurna DPD RI ke-8 Masa Sidang III tahun Sidang 2020-2021.
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (6/5).
Sidang Paripurna Luar Biasa saat ini mengambil agenda pengesahan Pertimbangan DPD RI Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 dan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2022.